Pada hari Senin tanggal 2 Juni Tahun 2025 telah dilaksanakan kegiatan Rembuk Stunting Tahap 1 Desa Antibar Tahun 2025 yang merupakan salah satu program wajib dalam prioritas penggunaan Dana Desa dan merupakan upaya awal untuk menangani masalah stunting. Dalam kegiatan ini melibatkan Kader Pembangunan Masyarakat (KPM), Kader Posyandu, Kepala Puskesmas dan beberapa kalangan yang terkait
.



